Kasus Ilegal Logging "Sonokeling" di Timor Tengah Utara, Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi Diambil Alih Polda NTT

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:20 WIB
Barang Bukti Kayu Sonokeling di AMP CV Naviri (Dok. Polres TTU)
Barang Bukti Kayu Sonokeling di AMP CV Naviri (Dok. Polres TTU)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kasus dugaan Ilegal Logging kayu Sonokeling di Kabupaten Timor Tengah Utara diambil alih Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, kepada awak media di TTU mengatakan,  penyelidikan kasusnya sedang berlangsung dan Polres TTU masih menunggu keputusan dari Polda NTT mengenai tindak lanjut dan pengamanan barang bukti yang sudah disita.

“Kami masih menunggu arahan dari Polda NTT terkait langkah selanjutnya. Terkait pengamanan barang bukti, termasuk kayu sonokeling yang ada di AMP CV Naviri, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Sementara ini, barang bukti sudah diberi police line dan kami telah melakukan pengukuran serta penghitungan bersama pihak UPT KPH Kabupaten TTU,” ujar IPDA Markus Wilco Mitang.

Baca Juga: Walhi NTT Desak Kapolres TTU Police Line Lokasi AMP PT. Naviri di Naiola, TKP Penampungan Ratusan Kayu Sonokeling Diduga Ilegal.

Sejauh ini, kayu sonokeling yang diduga hasil ilegal logging tersebut masih tersimpan di AMP CV Naviri, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan. Proses pengamanan barang bukti dan tindak lanjut kasus ini masih menjadi perhatian pihak kepolisian, mengingat keterlibatan oknum anggota Polres TTU dalam dugaan ilegal logging yang terjadi.

Sebelumnya, anggota Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres TTU pada Selasa, 4 Februari 2025. Kehadiran Paminal Polda NTT di Mapolres TTU dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan anggota Polres TTU dalam kegiatan ilegal logging yang kini viral di media sosial.

“Memang benar ada kunjungan dari Paminal Polda NTT. Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus yang sedang viral ini. Kami di Polres TTU sangat terbuka dalam hal ini, dan kami akan menindaklanjuti segala arahan yang datang dari Polda NTT,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres TTU.

Baca Juga: Polres TTU Benarkan Penyitaan Ratusan Kayu Sonokeling di PT Naviri Naiola, Dalam Operasi Gabungan Dengan Dishut

Masyarakat setempat pun menantikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, terutama terkait apakah oknum-oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas. Keberadaan kayu sonokeling yang masih di AMP CV Naviri juga menjadi perhatian, apalagi dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam proses ilegal logging ini.

Sementara itu, pihak Polres TTU terus melakukan koordinasi dengan Polda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Keputusan terkait langkah selanjutnya, termasuk proses penyelidikan dan penyidikan, diperkirakan akan segera diumumkan setelah hasil koordinasi lebih lanjut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X