Kades di TTU Ajukan Permohonan Jadi Desa Binaan Jaksa. Direktur Lakmas Pertanyakan Peran Inspektorat dan PMD

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 16:26 WIB
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H (Istimewa)
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H (Istimewa)

NTTHits.com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manbait, S.H mempertanyakan peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  setempat dalam kaitan dengan salah satu Program Kejaksaan Negeri TTU, "Jaksa Jaga Desa".

Untuk diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini sejumlah Kepala Desa di Kabupaten TTU mulai mengajukan permohonan sebagai Desa Binaan Kejari TTU dalam program "Jaksa Jaga Desa".

Terkait hal itu, Viktor Manbait mengatakan, adanya sejumlah desa yang mengajukan permohonan sebagai sasaran Program "Jaksa Jaga Desa" kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menunjukan terjadinya ketidakpercayaan Pemerintah Desa atas Pembinaan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pemerintah dan Pengelolaan Keuangan yang tidak maksimal yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Kupang Minta Tindak Tegas Pegawai Pembangkang Perintah

"Pemerintah Daerah telah memiliki perangkat daerah dan sumber daya daerah serta aparatur pemerintah daerah yang mumpuni dengan dukungan dana dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk dalam membina dan memaksimalkan tata kelola pemerintah desa yang baik", ungkap Viktor,  Sabtu, 2 September 2023 kepada awak media.

Dalam upaya Pengawasan Kinerja dan Pengelolaan Keuangan, lanjutnya, Pemerintah Daerah telah memiliki Inspektorat Daerah. Dan di bidang Pembinaan Kapasitas Pemerintah Desa juga Pemda TTU memiliki Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD.

"Inspektorat Daerah yang secara reguler melakukan audit kinerja dan audit keuangan, semestinya memberikan masukan dan arahan bagi pemerintah daerah dan desa dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan", tandas Viktor Manbait.

Baca Juga: Ini PR untuk Penjabat Gubernur, Lakukan Audit Investigasi di Bank NTT

Masukkan dan arahan ini katanya, termasuk rekomendasi bentuk dan jenis peningkatan sumber daya yang mesti ditingkatkan. Sehingga pengelolaan pemerintah dan keuangan desa lebih maksimal.

"Kita dapat pahami dengan masifnya pemerintah desa dalam dua tahun belakangan bermasalah hukum, karena salah dalam pengelolaan keuangan dan menjadi pesakitan terpidana korupsi,"bebernya.

Menurut Viktor, hal tersebut membuat desa seakan harus mencari jawaban dengan membuat kerja sama dengan pihak Kejaksaan, guna dikapasitasi tata kelola keuangan desanya sehingga tidak salah dalam pengelolaan desa.

Baca Juga: Bangga, Pertama Kali Dalam Sejarah NTT Bawa Pulang Piala Presiden TPID

"Penegakkan aturan tentang akuntabilitas pemerintah dan pengelolaan keuangan dan sejumlah program peningkatan kapasitas desa dan aparaturnya setiap tahun telah diprogramkan rupanya belum berjalan dengan maksimal", pungkas Viktor. (*)

Artikel ini sudah ditayang di kupang.tribunnews.com dengan judul : Banyak Desa Ajukan Permohonan Sebagai Desa Binaan Jaksa, Direkrut Lakmas CW NTT Tanya Peran Pemda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X