Ini Cara Integrasi NIK Jadi NPWP

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 19 Januari 2023 | 22:59 WIB
Flayer Integrasi NIK jadi NPWP (Lidia Radjah)
Flayer Integrasi NIK jadi NPWP (Lidia Radjah)

6.Pilih tab "Profil"

7. Pilih "Data Profil"

8.Isikan NIK sesuai dengan e-KTP

9. Tekan Validasi

10. Jika hasil pemandanan data NIK sesuai dengan data Dukcapil, maka akan muncul notifikasi "Data Ditemukan" tekan OK untuk melanjutkan

11. Lanjutkan dengan menekan "Ubah Profil"

12. Lengkapi Kolom "Data Lainnya"

13. Periksa kembali pengisian alamt dan lengkapi data yang masih kosong (jika ada) tekan "Ubah Profil"

14. Lanjutkan ke kolom "Data KLU"

15. Lengkapi data KLU sesuai dengan pekerjaan yang dimiliki. Tekan "Ubah Profil" jika terdapat data yang diubah.

16.Lanjutkan ke kolom "Anggota Keluarga"

17. Terakhir, lengkapi data anggota keluarga sesuai dengan data dalam Kartu Keluarga (KK), cek validitas masing - masing isian dengan melengkapi tombol "Aksi Lengkapi" lalu tekan "Ubah Profil"

Untuk melakukan pemutakhiran data, wajib pajak dapat mengunjungi djponline.pajak.go.id, Call Center Kring Pajak 1500200 atau Live Chat, atau dapat juga ke Kantor KPP tempat wajib pajak terdaftar. (*)








Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X