Sinergi dan kolaborasi dalam melakukan extra effort koordinasi kebijakan pengendalian inflasi perlu terus dilanjutkan dengan pemerintah daerah, Bulog, maupun mitra strategis lainnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta keberlanjutan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di seluruh NTT.
Kedepan, katanya, Bank Indonesia memprakirakan inflasi inflasi IHK dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.
"Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan terkendalinya inflasi tersebut," pungkasnya***