PPN Naik Jadi 12 Persen, Pj. Gubernur NTT, Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:33 WIB
Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto
Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto

NTTHits.com, Jakarta - Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini, menurutnya, tidak akan memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat.

Hal ini disampaikan Pj. Gubernur merujuk pada arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti apartemen atau kondominium seharga di atas Rp30 miliar, kapal pesiar, yacht, hingga senjata api. Kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas PPN, dengan tarif 0 persen," ujar Dr. Andriko melalui keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Crisis Center BP3MI NTT Tangani 533 Kasus CPMI/PMI Sepanjang 2024

Pj. Gubernur Andriko menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, ikan, sayur, susu, hingga jasa pendidikan dan kesehatan tetap dibebaskan dari PPN.

"Arahan Presiden sudah sangat jelas, tarif 0 persen tetap berlaku untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat," tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli rakyat kecil, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan berbagai program stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun. Program ini meliputi:

Baca Juga: Pengacara Paslon Agus Taolin - Yulianus Bere Sebut, Pengakuan Putra Dapatalu Kasus Asusila Vicente Jadi Alat Bukti Bagi Gakkumdu Belu

Bantuan pangan 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta penerima.

Diskon 50 persen listrik bagi pelanggan daya hingga 2.200 volt.

Insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan.

Bebas PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

"Komitmen pemerintah adalah melindungi daya beli masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi," ujar Presiden Prabowo dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Pengacara Benarkan Kliennya Vicente Hornai Gonsalves, Wabup Terpilih Belu Terlibat Tindak Pidana Melarikan Anak Dibawah Umur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X