Inspektorat Siap Berhentikan PTT Terindikasi Politik Praktis di Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 17 Februari 2023 | 18:31 WIB
Inspektorat, Frengky Amalo
Inspektorat, Frengky Amalo

NTTHits.com, Kupang - Inspektorat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap memberhentikan sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diduga berafiliasi dalam Partai Politik (Parpol) dan melakukan politik praktis

"Kalau memang terlibat dan sudah memakai atribut apalagi berafiliasi dengan parpol tertentu, otomatis diberhentikan, apalagi hanya PTT," kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, Jumat, 17 Pebruari 2023.

Baca Juga: Telah Kantongi Nama, Sejumlah PTT di Kota Kupang Terlibat Politik Praktis Diberhentikan

Adapun mekanismenya pemberhentian yakni setelah mendapat laporan dari atasan langsung atau pimpinan unit tempat PTT berkerja , akan dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti pelanggaran untuk menerbitkan rekomendasi pemberhentian.

Menurut dia, Inspektorat telah berkomitmen melakukan pemeriksaan terhadap  PTT yang terlibat politik praktis, agar jangan salah menggunakan kapasitas sebagai pelayan publik yang di biayai dari uang negara.

Baca Juga: PTT di Kota Kupang yang Terindikasi Politik Praktis Langsung Dipecat

" Yang jelas, inspektorat siap merekomendasi agar pejabat pembina kepegawaian memberhentikan PTT yang terlibat politik praktis,"tambah Frengky.

Pemerintah melalui inspektorat bekerjasama dengan BAdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses pengawasan, nama-nama sejumlah PTT yang diduga terlibat politik praktis sementara dalam pendalaman dan pengumpulan data dan fakta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X