KPU Miinta Maaf Soal Sistem Proporsional Tertutup

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 13 Januari 2023 | 15:07 WIB
ilustrasi (Lidia Radjah)
ilustrasi (Lidia Radjah)

NTTHits.com Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari meminta maaf lantaran dalam pernyataan catatan akhir tahun 2022, mengatakan bahwa ada peluang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bakal kembali menggunakan sistem proporsional tertutup atau pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

Permintaan maaf tersebut, disampaikan saat rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya pribadi, mohon maaf karena pernyataan saya, menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan diskusi yang tidak perlu," kata Ketua KPU RI,"Hasyim Asy'ari, dalam youtube komisi II DPR RI, Jumat, 13 Januati 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Dikutip dari IDNtimes, dirinya tidak dalam posisi memihak bahwa pemilu 2024, bakal di gelar dengan menggunakan sistem penyelenggaraan proporsional tertutup. namun KPU tetap pada komitmen penyelenggaraan pemilu berdasar pada aturan undang - undang (uu) nomor 7 tahun 2017 terkait sistem pemilihan yang termuat adalah sistem proporsional terbuka.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan, pernyataan ketua KPU menimbulkan persepsi dan beropini dalam pernyataannya bahwa ada peluang atau potensi pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Pernyataan ketua KPU ini, menjadi polemik karena ada frasa peluang kembali menggunakan sistem proporsional tertutup , hanya coblos partai,"kata Mustopa.

Baca Juga: Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Sebelumnya, akibat pernyataan ketua KPU RI tersebut, memicu sejumlah Partai Politik (parpol) bereaksi dengan menolak sistem penyelenggaraan tersebut dan sejumlah bakal calon legislatif menjadi resah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X