RUTENG, NTTHITS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mangarai, Yohakim Jehati, menanggapi serius kasus penyelundupan sapi secara ilegal dari wilayah Reok Barat ke Bima, Provinsi NTB.
Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai, segera mengambil sikap tegas untuk menindak para pelaku penyelundupan sapi yang kian marak di Manggarai.
Baca Juga: Warga Minta Pemerintah dan APH Hentikan Penyelundupan Sapi Ilegal dari NTT ke NTB
Menurut Politikus Golakar ini, Pemda Manggarai dibawa kepemimpinan Bupati Herybertus G.L Nabit segera merespon, dengan meninjau langsung lokasi atau kondisi lapangan yang diduga sebagai jalur tikus para pelaku.
"Pemerintah tidak boleh diam terkait penyelundupan sapi di wilayah Manggarai ini. Harus lebih sigap dan responsif terkait hal ini, karena sangat merugikan daerah," tegas Yohakim kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Siap Maju Capres di Pemilu 2024
Ia menegaskan, pengiriman sapi ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi itu sudah berlangsung lama, di Pelabuhan Nanga Nae, Pelabuhan Langkas dan Pelabuhan Gincu.
Sejumlah lokasi itu ditengarai sebagai jalur tikus di wilayah Desa Para Lando, dan Desa Robek, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: KPU Warning 10 Parpol, Terancam Gugur Sebagai Peserta Pemilu 2024
"Sebab, kalau ini dibiarkan dan tidak diantisipasi, daerah ini akan menjadi surganya para mafia. Pemerintah harus hadir dan memastikan hal semacam ini tidak perlu terjadi," ungkap Yohakim.
Dia menelaskan, praktek penyelundupan sapi bukan hal baru, tetapi Pemerintah Daerah seolah-olah tidak mendengar dan tidak mau ambil pusing terkait maraknya pengiriman sapi jantan dan betina produktif ke NTB.
Baca Juga: BKH Minta Kader Demokrat Jaga Soliditas Partai
Sehingga ia meminta keseriusan Pemda Manggarai dalam mengantisipasi dan memutuskan mata rantai dari persoalan seperti penyeludupan sapi yang sedang marak di Manggarai ini.
Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai ini menambahkan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dirugikan karena praktek-praktek ilegal penyelundupan sapi itu.