politik

Kasus Eks Kapolres Ngada, Jaksa Siapkan 7 Penuntut Umum, Siap Kawal Persidangan Tanpa Toleransi!

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:55 WIB
Eks Kapolres Ngada Fajar saat berada di Rutan Kupang. (Humas Kejati NTT)

NTTHits.com, Kupang — Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, terus menunjukkan perkembangan serius.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam proses hukum yang segera memasuki tahap persidangan.

Wakil Kepala Kejati NTT, Icwal Nul, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani langsung kasus ini di Pengadilan. Tujuh jaksa tersebut terdiri dari tiga jaksa dari Kejari Kota Kupang dan empat dari Kejati NTT.

Baca Juga: Hukum Harus Tegak! Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada Sampai Tuntas!

“Ini adalah dakwaan kumulatif. Kami tidak akan main-main dengan kasus ini. Tujuh jaksa kami siapkan untuk memastikan tidak ada celah permainan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Icwal Nul.

Persidangan Dikawal Ketat

Kejati NTT juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawal jalannya sidang, agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

“Jika ada permainan, kami ingin masyarakat tahu. Kami ingin persidangan ini menjadi contoh bagaimana hukum ditegakkan untuk korban, bukan untuk melindungi pelaku,” imbuh Icwal.

Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada Diserahkan ke Kejari Kupang dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Penyebaran Konten Asusila

Fani Menyusul, Dikenakan Pasal TPPO

Selain Fajar, berkas perkara untuk tersangka lain, Fani, juga tengah dalam proses penyelesaian. Diharapkan berkasnya rampung minggu ini, sehingga pelimpahan ke pengadilan bisa dilakukan bersamaan.

“Fani kami jerat dengan pasal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Pemeriksaannya masih berjalan dan diharapkan minggu ini sudah bisa P21,” tutup Icwal.


Kasus ini menjadi sorotan nasional karena pelakunya adalah aparat kepolisian berpangkat tinggi. Masyarakat berharap proses hukum berlangsung tegas, transparan, dan berpihak pada korban, terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kawal terus jalannya persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu!***

Tags

Terkini