Tahapan Pilkada di Kota Kupang Telan Anggaran Rp.28 Milliar

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 21 Juni 2023 | 16:56 WIB
Kepala Kesbangpol Kota kupang, Noce Nus Loa
Kepala Kesbangpol Kota kupang, Noce Nus Loa

NTTHits.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menganggarkan dana pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sebesar Rp.28 milliar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pengalokasian anggaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Asisten I Pemerintahan Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih di Kota Kupang Berkurang Empat Ribu Jiwa

Sebelumnya, anggaran yang diusulkan oleh KPU kota Kupang ke Pemkot Kupang senilai Rp 30 miliar, setelah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah ditetapkan menjadi Rp.28 miliar lebih yang di cairkan dengan dua kali termin yakni pada anggaran perubahan Tahun 2023 dan sisanya pada APBD murni tahun 2024 nanti..

Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, membenarkan pernytaan Asisten I kota Kupang terkait  besaran dana Pilkada kota Kupang 2024 mendatang. menurut dia, alokasi dana sebesar Rp.28 milliar lebih untuk pelaksanaan tahapan pilkada.

Baca Juga: Aturan Baru, Pengajuan SIM Wajib Sertakan Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

“Besaran dana pilkada sebesar Rp.28 milliar  akan dicairkan sebanyak dua kali, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dialokasikan dalam APBD,”kata Noce.

Dana tersebut disiapkan dan dipenuhi oleh pemerintah kota Kupang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X