NTTHits.com, Kupang - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelar Lokasabha (Musyawarah) ke-V, yang merumuskan program-program peningkatkan pembangunan masyarakat dan lingkungan, dengan mengusung thema Kolaborasi dalam Moderasi Beragama Menuju Kota Kupang yang Damai dan Toleran.
"PHDI kota Kupang diharapkan dapat merumuskan program-program yang mampu meningkatkan pembangunan masyarakat dan lingkungan,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, saat membuka Lokasabha ke-V, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Lapak UMKM Nunbaun Sabu Bukti Pilar Ekonomi Kerakyatan di Kupang
Dalam musyawarah tersebut, akan dipilih ketua PHDI kota Kupang yang baru, sehingga di pudak ketua PHDI yang baru diharapkan memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen kuat untuk membangun PHDI serta merumuskan program-program yang mampu meningkatkan pembangunan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, PHDI juga diminta untuk bekerjasama dengan pemerintah kota Kupang dalam upaya menangani masalah kemanusiaan seperti stunting dan kebersihan lingkungan.
Baca Juga: 125 Peserta Ikut Kejuaraan Renang Antar Pelajar di Kupang
Ketua PHDI Kota Kupang periode 2018-2023, I Wayan Wira Susana, mengatakan, seluruh umat Hindu di Kupang, telah diimbau untuk ikut mendukung seluruh program kerja pemerintah, diantaranya kebersihan, stunting dan pembangunan ekonomi.
"Seluruh umat Hindu di kota Kupang, kami diimbau untuk ikut mendukung program kerja pemerintah, diantaranya kebersihan, stunting dan pembangunan ekonomi,"kata I Wayan Wira Susana.
Baca Juga: Komunitas Harley Davidson Club Indonesia Kupang Diminta Ikut Bangkitkan Ekonomi dan Wisata Daerah
Umat Hindu se-kota Kupang juga diajak untuk berperilaku hidup bersih dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan tempat ibadah, serta ikut berpartisipasi dalam program orang tua angkat bagi anak stunting.
Selain itu, imbuanpun disampaikan bagi umat Hindu yang memiliki lahan kosong untuk dapat berkolaborasi bersama pemerintah, mengolah menjadi lahan penanaman aneka tanaman yang menghasilkan nilai ekonomi.
Baca Juga: Bantu Warga, Mantan Ketua LPM di Kupang Inisiasi Buka Posko Gratis Daftar PPDB Online
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHDI Pasal 36 ayat 1 Lokasabha PHDI Propinsi dan Kabupaten Kota diselenggarakan satu kali dalam 5 tahun. Kegiatan yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini bertujuan untuk memberikan Laporan Pertanggung Jawaban pengurus harian PHDI Propinsi dan Kabupaten Kota serta memilih dan menetapkan Ketua serta pengurus harian PHDI Kota Kupang masa bakti 2023-2028.