NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 324.729 pemilih telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota Kupang, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam Berita Acara (BA) nomor 99/PL.01.2-BA/5371/2023, menyatakan bahwa KPU telah melaksanakan dan menetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota Kupang dengan rincian pemilih yakni pemilih laki - laki sebanyak 160.841 dan pemilih perempuan 163.888.
Baca Juga: KPU Kota Kupang Ikut Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Adapun tercantum dalam BA tersebut jumlah kecamatan sebanyak 6 dan 51 kelurahan serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.305 TPS
"Penetapan DPS ini, setelah dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan pleno terakhir tingkat kota,"kata Juru Bicara KPU Kota Kupang, Wely Adelaide Hayer, Kamis, 6 April 2023.
Baca Juga: KPU Belu Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu 2024
Dalam BA tersebut juga di bagi per kecamatan yakni Kecamatan Alak dengan jumlah kelurahan sebanyak 12, jumlah TPS 223, jumlah pemilih aktif 55.306, terdiri dari laki-laki sebanyak 27.211 dan perempuan 28.095
Kecamatan Maulafa dengan 9 kelurahan, jumlah TPS sebanyak 289, jumlah pemilih aktif 72.456, dengan rincian laki -laki 35.861 dan perempuan 36.595.
Baca Juga: Undang Parpol, KPU NTT Sosialiasikan Dapil dan Alokasi Kursi
Kecamatan Kelapa Lima, tercatat sebanyak 5 kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 212, pemilih aktif berjumlah 54.492 pemilih, yang terdiri dari laki - laki sebanyak 27.577 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 26.915
Kecamatan Oebobo, dengan jumlah kelurahan sebanyak 7, jumlah TPS sebanyak 303, dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 74.814, yang terdiri dari laki - laki sebanyak 37.272 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 37.542.
Baca Juga: Tahapan Coklit Rampung, KPU Kota Mulai Susun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
Kota Raja dengan jumlah kelurahan sebanyak 8, jumlah TPS sebanyak 173, dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 42.117, yang terdiri dari laki - laki sebanyak 20.564 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 21.553
Kecamatan Kota Lama, dengan jumlah kelurahan sebanyak 10 kelurahan, 105 TPS dan tercatat jumlah pemilih aktif sebanyak 25.544, yang terdiri dari laki - laki sebanyak 12.356 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 13.188.