KPU NTT Pastikan Tujuh Bacalon BMS Telah Serahkan Berkas Perbaikan Dukungan Minimal

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Minggu, 12 Maret 2023 | 14:17 WIB
Suasana penyerahan dokumen perbaikan di KPU NTT
Suasana penyerahan dokumen perbaikan di KPU NTT

NTTHits.com, Kupang -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan tujuh Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) telah menyerahkan berkas perbaikan dukungan minimal.

Adapun ketujuh balon tersebut yakni Asyera, Elyas Asamau, Ferdin Hasiman, Hironimus Dopo, Ivan Rondo, Maksimus Ramses, dan Umbu Wulang.

Baca Juga: 7 Bacalon DPD NTT Yang Belum Penuhi Syarat Belum Masukan Dukungan Perbaikan

" 7 balon yang BMS di NTT sudah menyerahkan dukungan perbaikan dan status diterima oleh KPU NTT,"kata Komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredik, Minggu, 12 MAret 2023.

Data KPU, balon atas nama Ferdinandus Hasiman menyerahkan berkas perbaikan pada tanggal 9 Maret 2023 dengan jumlah dukungan baru sebanyak 798, Umbu Wulang  Paranggi
dengan jumlah dukungan baru sebanyak 87.

Baca Juga: Tujuh Bacalon DPD NTT Tidak Lolos Syarat Dukungan Pemilih

Ditanggal 10 Maret 2023, balon atas nama Asyera Wundalero, menyerahkan berkas perbaikan dengan jumlah dukungan baru sebanyak 650, Elyas Asamau, dengan jumlah dukungan 374.

pada hari terakhir batas penyerahan dukungan tanggal 11 Maret 2023, balon atas nama Maksimus Lalangkoe, menyerahkan berkas dukungan perbaikan dengan jumlah dukungan baru sebanyak 1094, Hironimus Mawo Dopo, menyerahkan berkas dukungan baru sebanyak 452, dan Ivan Rondo, menyerahkan berkas dukungan perbaikan sebanyak 706.

Baca Juga: Batas Akhir Verifikasi Faktual, Ribuan Dukungan Bacalon DPD NTT Tidak Penuhi Syarat

"Semua balon yang sudah menyerahkan berkas perbaikan dukungan, mulai tanggal 12-21 tahapan lanjutan yakni verifikasi administrasi perbaikan ke 2 oleh KPU kabupaten/kota,"tambah Lodowyk.

Adapun beberapa tahapan setelah balon memasukkan berkas perbaikan dukungan minimal, yakni verifikasi administrasi perbaikan ke-2, yang dilakukan pada tanggal 12-21 Maret 2023, selanjutnya tahapan faktual perbaikan dari tanggal 26 Maret - 08 April 2023 di kabupaten/kota.

Baca Juga: Ini 18 Nama Balon DPD RI Dapil NTT yang Penuhi Syarat Minimal

Tahapan pleno penetapan calon DPD NTT akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 April 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X