NTTHits.com, Kupang - Viral dimedia sosial (Medsos) Sabtu, 4 Maret 2023, BIlly Hun, anak salah satu anggota dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Adolf Hun, diduga melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang sebagai mahar untuk memasukkan tenaga honorer di pemerintah kota Kupang.
Tersebar luas sejumlah bukti kwitansi yang tertera sejumlah uang sebagai uang panjar untuk masuk menjadi tenaga honorer dengan nilai Rp.5 juta, yang ditandatangani diatas materai tertanggal 19 April 2020 atau tiga tahun yang lalu.
Baca Juga: Layanan Internet Indihome Relatif Mahal Dibanding Jaringan Iconet Milik PLN Kupang
Selain itu, adapula kwitansi lainnya tertanggal 13 Pebruari 2023. yang juga ditandatangani diatas materai dengan nilai uang sebesar Rp.18juta, diduga menjanjikan satu paket proyek pekerjaan jalan yang berlokasi di Oebobo Kota Kupang, dengan sekmen 4 lokasi dan panjang jalan 285 meter.
Baca Juga: Gathering Merchant Telkomsel POIN, Ajak Pelaku UMKM Kota Kupang Melesat Dengan Digital
Dalam postingan di grup Flobamorata tersebut, tertulis saudara Billi Hun, tipuanmu sudah berakhir sekarang, pilih mau dikembalikan uang atau masuk bui (penjara) karena kamu beralasan akan memasukkan orang honor dan janjikan akan kasih kerja proyek di kota Kupang.
Hingga berita ini diturunkan, Billy Hun maupun Adolf Hun anggota DPRD dan juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, belum dapat di konfirmasi. (*)