PGRI: Kebijakan Pembelajaran Jam 5.30 Pagi Lebih Cocok untuk Sekolah Asrama

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 1 Maret 2023 | 20:40 WIB
Sekolah jam 5 30 wita di Kupang
Sekolah jam 5 30 wita di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa SMA/SMK dimulai pukul 05.30 Wita dinilai lebih cocok diberlakukan untuk sekolah asrama.

Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap PGRI NTT terkait sekolah pukul 05.30 Wita yang ditandatangani Ketua PGRI NTT, Simon Petrus Manu yang diterima media ini, Rabu, 1 Maret 2023.

Disebutkan bahwa salah satu kebijakan yang sedang diangkat dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui kegiatan pembelajaran yang berlangsung Pukul 05.30 Plpagi, maka PGRI berpandangan bahwa pelaksanaan pembelajaran Pukul 05.30 pagi lebih cocok untuk sekolah dengan sistem asrama.

Baca Juga: Terungkap, Ada SPJ Fiktif Dalam Sidang Tipikor Dana Desa Fatutasu Kabupaten Timor Tengah Utara

Perlu dilakukan kajian mendalam dan sosialisasi terkait pelaksanaan KBM Pukul 05.30 pagi yang melibatkan stake holder dibidang pendidikan.

cUsia rata- rata peserta didik pada jenjang SMA/SMK adalah 15 s/d 17 tahun dan masih berkategori anak – anak yang membutuhkan waktu istirahat yang cukup.

Pada rentang waktu Pukul 05.00 – 05.30 pagi banyak siswa yang masih kesulitan dalam mendapat transportasi umum ke sekolah.

Khususnya untuk siswa perempuan sangat rawan terhadap “Begal” dan ancaman tindakan asusila (acaman pemerkosaan, kekerasan seksual dll).

Baca Juga: Polres Malaka Didesak Tangkap dan Proses Hukum Komplotan Pencurian Kayu Jati di Desa Babulu.

Kemungkinan untuk sarapan bagi siswa amat kecil, karena siswa membutuhkan persiapan ke sekolah antara Pukul 04.30 – 05.30 pagi untuk tiba di sekolah dan dapat berefek pada kesehatan.

Materi yang akan disampaikan oleh guru tidak maksimal diterima oleh peserta didik, karena akan ada banyak siswa yang masih dalam keadaan “ngantuk”.

Untuk mencapai target prestasi pendidikan 200 sekolah terbaik di Indonesia mulai KBM Pukul 05.30 pagi, bukanlah indikator keberhasilan baik dari aspek biologis dan psikologis.

Jika kebijakan KBM Pukul 05.30 pagi tersebut dibuat untuk alasan penguatan pendidikan karekater peserta didik, maka tidak akan efektif. Karena itu penguatan pendidikan karakter sebaikanya dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan merdeka belajar (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).

Baca Juga: Dispendik Kota Kupang Wajibkan Rabu-Jumat Siswa Konsumsi Kelor

Terkhusus agar sekolah masuk target pemerintah untuk masuk ke 200 sekolah terbaik secara nasional, maka PGRI memberikan solusi antara lain;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X