Golkar Target 8 Kursi DPRD Kota Kupang

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:30 WIB
Konsolidasi Golkar Kota Kupang
Konsolidasi Golkar Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - DPD II Golkar Kota Kupang, NTT target meraih 8 kursi DPRD Kota Kupang, atau 100 persen. Saat ini, jumlah kursi Golkar di Kota Kupang sebanyak 4 kursi.

"Kami target raih 8 kursi dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Kota Kupang," kata Jonas Salean saat konsolidasi DPD II Partai Golkar, Sabtu, 25 Februari 2023.

Pada pemilu 2019, menurut dia, Golkar Kota Kupang banyak menempatkan calon anggota legislatif (Caleg) yang hanya untuk memenuhi syarat. Sehingga hasilnya tidak maksimal.

Baca Juga: Jelang HUT Kota Kupang, Pemkot Siapkan Ribuan Siswa dan Paguyuban Kenakan Baju Adat Raih Rekor Muri

"Banyak caleg yang hanya menenuhi persyaratan, terutama caleg perempuan, sehingga ada yang hanya meraih 20 suara saja," kata Jonas.

Jadi, kata Jonas, pada pemilu 2019 dari 40 caleg hanya berhasil kumpulkan 19 ribu lebih suara. Padahal dia sendiri menghasikan 26 ribu suara untuk DPRD NTT.

"DPRD NTT dapil Kota Kupang, kami targetkan tetap dua kursi," katanya.

Caleg Golkar kali ini, jelasnya, sudah dipersiapkan dengan baik, terutama caleg perempuan. "Kali ini jatah perempuan lebih banyak. Kami target 2-3 perempuan yang lolos sebagai DPRD," katanya.

Baca Juga: Kapal KM Exel Mati Mesin di Pulau Kera, 12 Kru Berhasil Dievakuasi

Untuk pemantapan pemenangan Pemilu legislatif (Pileg) 2024, lanjut Jonas, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat dan lainnya.

"Saya jalan 26 hari ke semua titik di Kota Kupang guna memantau langsung kesiapan caleg hadapi pileg 2024," jelasnya.

Dia menargetkan dari jumlah pemilih di 51 kelurahan, dengan jumlah pemilih
264,472, Golkar sudah sepakati bersama tokoh masyarakat dan lainnya meraih 79,850 suara atau 30 persen.

Baca Juga: Ribuan Anak di Kota Kupang Masih Alami Stunting dan Gizi Buruk

"Ini modal dasar kita, tinggal bagimana kita bekerja keras mempertahankan jumlah suara itu," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X