Sebut Ada Maladministrasi Seleksi P3K TTU, PMKRI Minta Bupati Publikasikan Data Temuan

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:37 WIB
PMKRI Cabang Kefamenanu usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati TTU (Jude Lorenzo Taolin)
PMKRI Cabang Kefamenanu usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati TTU (Jude Lorenzo Taolin)

 

NTTHits com, Kefamenanu - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco, meminta Bupati  Falentinus Kebo untuk mempublikasikan adanya temuan maladministrasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

"Jika ada pelanggaran syarat, buktikan dengan data. Jika tuduhan maladministrasi hanya menjadi alat untuk menunda pengangkatan PPPK atau membuka ruang tawar-menawar jabatan, maka itu adalah kejahatan birokrasi yang lebih besar", kata Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan Timor Tengah Utara  (Germas TTU), Markolindo Balibo, saat berdialog dengan Bupati TTU, Rabu, 20 Agustus 2025 di Kantor Bupati setempat.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kebo  membeberkan kasus maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjawab pertanyaan massa pendemo. 

Baca Juga: Unjuk Rasa PMKRI Cabang Kefamenanu, Kritisi Tiga Persoalan Serius yang Mencoreng Wajah Kabupaten TTU

"Setelah melewati proses verifikasi ketat, hanya 245 orang dari 1.100 peserta seleksi PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus murni, sementara sisanya terindikasi maladministrasi", ungkapnya.

Begitupun terhadap peserta seleksi PPPK tahap 1, lanjutnya.

"Dengan demikian, 919 orang peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 dengan rincian 512 orang dinyatakan lulus murni dan sisanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu" ungkap kebo.

Ia juga mengatakan, tanggal 4 September nanti baru akan diumumkan.

"Prosesnya agak lama, lantaran banyak maladministrasi", pungkas Kebo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X