NTTHits com, Kefamenanu - Aksi unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu pada Rabu, 20 Agustus 2025 menunjukkan bentuk keprihatinan yang mendalam atas beberapa persoalan serius yang dinilai sangat mencoreng wajah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Yakni, terkait rencana peminjaman Rp120 miliar oleh Pemerintah Daerah TTU kepada Bank NTT, dugaan maladministrasi seleksi P3K dan dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024.
Ketiga point itu disampaikan secara tegas oleh Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Markolindo Balibo saat berorasi di depan Gedung DPRD, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati TTU.
Terkait rencana peminjaman Rp120 miliar oleh Pemerintah Daerah setempat ke Bank NTT, Marko mempertegas, akan berpotensi menjerat keuangan daerah dalam beban utang yang besar.
"Pertama, sudah jelas pinjaman itu berpotensi menjerat keuangan daerah dalam beban utang yang besar", katanya.
Kedua, tentang dugaan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dugaan maladministrasi seleksi PPPK mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan sosial", katanya lagi.
Ketiga, lambannya penanganan dugaan korupsi dana Pemilu 2024 oleh Kejaksaan Negeri TTU.
"Hingga hari ini belum ada kejelasan hukum. Kami menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, membela kepentingan rakyat kecil, dan memastikan agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Suara kami sebagai mahasiswa yang berjuang membela kebenaran tidak boleh dibungkam ketika keuangan daerah dipertaruhkan, ketika hak-hak peserta seleksi PPPK diinjak, dan ketika uang rakyat dalam kawasan penyelenggaraan Pemilu rawan diselewengkan", tandas Marko.
Dikatakannya, Rencana Pinjaman Rp 120 Miliar Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan tenor 3 tahun dan bunga mencapai 6 persen. Jika skema ini disetujui, lanjutnya, maka Pemkab TTU harus menanggung cicilan tahunan sekitar Rp 46 miliar.
Pinjaman ini direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur, antara lain pembangunan hotel bintang empat sebesar Rp 80 miliar, penataan pasar baru Rp 20 miliar, pembangunan rumah singgah di Kupang Rp 10 miliar, serta pembangunan arena road race sebesar Rp 5 miliar. Total anggaran proyek yang telah diumumkan berjumlah Rp 115 miliar, sementara sisanya, sekitar Rp 5 miliar, dialokasikan untuk biaya pendukung lain yang hingga kini tidak dipublikasikan secara rinci.
Baca Juga: Terkait Pinjaman Daerah Rp120 Miliar. 4 Fraksi Tolak, 2 Terima, 1 Abu - Abu