Gubernur NTT, Pengunduran Diri Umbu Praing dari Calon Dirut Bank NTT Jadi Urusan OJK

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 5 Juni 2025 | 13:41 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena (Jose)
Gubernur NTT Melki Laka Lena (Jose)

NTTHits.com, Kupang Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri calon Direktur Utama Bank NTT, Umbu Landu Praing, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun, ia menegaskan bahwa proses lebih lanjut kini berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya sudah terima suratnya via WA. Tapi soal pengunduran diri Pak Umbu Praing bukan menjadi urusan kami lagi. Itu menjadi kewenangan OJK untuk dinilai dan diproses lebih lanjut," kata Gubernur kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).

Menurut Gubernur, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT sebelumnya telah menetapkan sejumlah opsi, dan semua keputusan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mundur dari Bursa Dirut, Yohanis Landu Praing Dinyatakan Tak Bisa Duduki Jabatan Lain di Bank NTT

"Hasil RUPS sudah ada dan terbuka bagi siapa saja. Sejak awal kami memang sudah menyiapkan beberapa opsi untuk mengisi jabatan direksi. Jadi tidak ada yang dikangkangi. Semua berjalan sesuai aturan," tegasnya.

Menanggapi pengunduran diri Umbu Praing, Gubernur menyebut hal itu mungkin dipertimbangkan dengan melihat situasi dan kondisi saat ini. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan OJK.

"Kami tidak tahu apakah pengunduran diri itu diterima seluruhnya atau sebagian. OJK yang akan menilai. Setelah itu dikembalikan lagi ke pemegang saham untuk diputuskan," ujarnya.

Baca Juga: RUPS Bank NTT Angkat Komisaris Baru dan Ajukan Calon Direksi untuk Fit and Proper Test di OJK

Ia menegaskan pentingnya segera memiliki direksi definitif demi kelancaran tata kelola perusahaan.

"Yang pasti, semakin cepat keputusan OJK, semakin baik. Kita butuh direksi definitif demi tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X