Mundur dari Bursa Dirut, Yohanis Landu Praing Dinyatakan Tak Bisa Duduki Jabatan Lain di Bank NTT

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 5 Juni 2025 | 11:38 WIB
Plt Dirut Bank NTT Johanis Landu Praing. (Istimewa)
Plt Dirut Bank NTT Johanis Landu Praing. (Istimewa)

NTTHits.com, KUPANG – Yohanis Landu Praing secara resmi mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Direktur Utama Bank NTT. Surat pengunduran diri bernomor 779/DIR-CSL/V/2025 itu telah disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali, dan diteruskan oleh Dewan Komisaris Bank NTT pada 4 Juni 2025.

Dilansir dari kabarntt Langkah mundur ini memicu respons tegas dari Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, yang juga merupakan salah satu pemegang saham Bank NTT.

“Kalau dia sudah mundur, maka dia tidak punya hak lagi untuk ikut dalam proses pemilihan direksi maupun menempati posisi lain di Bank NTT,” tegas Falent saat diwawancarai media ini, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Gubernur NTT: Calon Direksi Bank NTT Tidak Bermasalah Moral dan Hukum

Menurut Falent, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Mei 2025 hanya menetapkan dua calon kuat untuk jabatan Direktur Utama, yaitu Yohanis Landu Praing dan Charlie Paulus. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTT bersama para kepala daerah se-Provinsi NTT.

“Yohanis diusulkan jadi calon Dirut, bukan untuk mengundurkan diri lalu berharap duduki jabatan lain. Ketika dia memutuskan mundur, maka otomatis seluruh hak dan peluang untuk masuk dalam struktur direksi gugur,” tegasnya.

Falent menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk konsistensi terhadap hasil RUPS, demi menjaga stabilitas dan kredibilitas kelembagaan Bank NTT.

Baca Juga: RUPS Bank NTT Angkat Komisaris Baru dan Ajukan Calon Direksi untuk Fit and Proper Test di OJK

“Kalau hari ini kita longgarkan aturan hanya karena satu orang mundur lalu ingin kembali dengan jabatan lain, maka besok-besok bisa jadi preseden buruk. Ini membahayakan stabilitas organisasi,” katanya.

Falent juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dan etika dalam proses seleksi maupun manajemen Bank NTT.

“Bank NTT ini milik rakyat, bukan milik pribadi. Maka setiap keputusan harus mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional,” pungkas Purnawirawan TNI AD berpangkat Mayor itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB
X