NTTHits.com, Jakarta – Pemerintah pusat melakukan gebrakan besar dalam sistem penyaluran tunjangan guru ASN daerah. Mulai Maret 2025, tunjangan ini tidak lagi melalui kas daerah, melainkan langsung ditransfer dari kas negara ke rekening para guru.
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran sistem baru di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 13 Maret 2025.
"Dulu penyalurannya dari APBN ke kas umum daerah, baru kemudian ke guru. Sekarang langsung dari kas negara ke rekening guru," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN, Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call
Lebih Cepat, Tepat, dan Transparan
Dengan sistem baru ini, penyaluran tunjangan menjadi lebih cepat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Pemerintah menyebut mekanisme ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola anggaran agar lebih efisien dan transparan.
"Desain ini memungkinkan kita menyalurkan bantuan dengan kendali yang lebih kuat terhadap waktu dan akurasi," tegas Suahasil.
Anggaran Tunjangan Capai Rp66,92 Triliun, 1,52 Juta Guru Terima Manfaat
Kemenkeu mengalokasikan Rp66,92 triliun untuk tunjangan guru ASN daerah sepanjang tahun 2025. Dana ini akan disalurkan dalam empat tahap (triwulanan) kepada 1.522.000 guru ASN di seluruh Indonesia.
Rincian Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah 2025:
-
Tahap 1 (Maret-April):
- Maret: Rp7,19 triliun
- April: Rp3,85 triliun
- Penerima: Sekitar 900.000 guru
-
Tahap 2 (Mei):
- Rp5,7 triliun untuk 605.000 guru
"Selanjutnya, penyaluran triwulan kedua, ketiga, dan keempat diperkirakan lebih cepat karena data guru penerima sudah tervalidasi sejak tahap pertama," kata Suahasil.