Komisi XIII DPR RI Soroti Penanganan TPPO di NTT dalam Kunjungan Kerja di Kupang

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 24 Maret 2025 | 13:58 WIB
Audiens Komisi XIII dan Mitra Kerja di Kupang. (Foto; Jhon Seo)
Audiens Komisi XIII dan Mitra Kerja di Kupang. (Foto; Jhon Seo)

"Paspor yang diterbitkan untuk TKI harus bisa digunakan dengan aman tanpa diskriminasi di negara tujuan, seperti Malaysia dan Arab Saudi," ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Komisi XIII DPR RI berharap dapat mengurangi jumlah korban TPPO dari NTT dan memberikan perlindungan lebih baik kepada para pekerja migran Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X