NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) enggan menyebutkan jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2024.
"Ada waktunya nanti saya umumkan,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Jumat, 22 Maret 2024.
Baca Juga: Hanya Sebatas Diusulkan, Dua Tahun Berlalu Polemik Jabatan Kadis di Pemkot Kupang Tak Kunjung Pasti
Kuota formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 khusus Kota Kupang, menurut dia, akan di umumkan nanti pada saat yang tepat, belum saatnya diumumkan sekarang.
Khusus untuk kabupaten Kupang, kuota PPPK dan CPNS di beri jatah sebanyak 3.015 untuk formasi PPPK dan sejumlah 600 untuk formasi CPNS tahun 2024. sementara untuk rinciannya PPPK guru sebanyak 900 orang, tenaga kesehatan sebanyak 225 dan sisanya untuk formasi tenaga teknis.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kupang Gilas Camat Lurah Terlibat Politik Praktis di Pilkada
"Kalau kabupaten lain sudah umumkan, bedalah dengan kota Kupang,"tambah Fahren
Kuota PPPK dan CPNS tahun 2024 telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui keputusan Kementrian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) (*)