Sengketa Pilkada Kabupaten Belu di Mahkamah Konstitusi Segera Memasuki Babak Akhir

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:47 WIB
Screenshot Sidang MK
Screenshot Sidang MK

NTTHits.com, Jakarta - Sengketa Pilkada Kabupaten Belu (Perkara nomor 100, red) di Mahkamah Konstitusi segera memasuki babak terakhir.

Sidang pembuktian lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 sudah dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Sidang perkara Pilkada Belu itu disiarkan langsung melalui chanel YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Dalam sidang itu, Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak diantaranya,  pihak Pemohon, Termohon, pihak Terkait serta mengesahkan penambahan bukti dari masing - masing pihak.

Baca Juga: Baru Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot Usai Kantornya Digeledah Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Hakim Konstitusi, Prof. Arief Hidayat mengatakan seluruh fakta hukum yang muncul dalam persidangan ini, akan dibahas lalu dilaporkan ke Rapat Permusyawaratan Hakim.

Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang Pengucapan Putusan pada 24 Februari 2025. Dianggap perkara ini selesai.

"Pada Rapat Permusyawaratan Hakim, selanjutnya akan diputuskan perkara ini," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa Putusan akan disampaikan pada, Senin, 24 Feberuari 2025.

Untuk waktu sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025, menanti penggilan dari panitera MK. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X