Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu yang meloloskan calon wakil bupati terpilih, Vicente Hornai Gonsalves, untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Vicente, yang merupakan mantan narapidana dengan vonis penjara selama 11 bulan, menjadi fokus gugatan tersebut
"Gugatan itu sudah kami layangkan pada Sabtu (6/12/2024). Gugatan tersebut terdaftar di MK dengan nomor registrasi 100/PAN.MK/e-AP3/12/2024 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Belu Tahun 2024," ungkap kuasa hukum Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere, Jermias L. M Haekase. (*)