Sempat Terbitkan SKCK Vicente Bersih Tindakan Kriminal, Kapolres Belu Akui Bingung. Darimana Sumber Dokumen Yang Dibacakan Ketua Majelis Hakim MK

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 07:40 WIB
Screenshot sidang MK dan SKCK Vicente Hornai Gonsalves (Kolase Jude Lorenzo Taolin)
Screenshot sidang MK dan SKCK Vicente Hornai Gonsalves (Kolase Jude Lorenzo Taolin)

Isi dokumen Kepolisian Negara yang dibacakan Prof. Arief Hidayat ternyata sangat berbeda dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Vicente Hornai Gonsalves yang diterbitkan  Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Data NTTHits.com, SKCK Vicente Hornai Gonsalves yang dikeluarkan Polres Belu menegaskan yang bersangkutan justru bersih dari segala Perkara Tindak Pidana alias tidak pernah terlibat perkara apapun.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor : SKCK / YANMAS/  3480 / VIII / 2024 / SAT INTELKAM.

Desiana, salah satu simpatisan Paslon 02, Taolin Agustinus - Yulianus Tai Bere, diwawancarai NTTHits.com Sabtu, 25 Januari 2025 turut mengemukaan pendapatnya.

"Jika dalam pengisian data Vicente betul - betul menuliskan bahwa dia pernah dipidana, mengapa sampai SKCK terbit tidak ada catatan yang menjelaskan bahwa Vicente pernah dipidana. 

Bahkan secara tegas dalam SKCK menuliskan bahwa Vicente tidak pernah tersandung kasus tindak pidana apapun sejak dia berada di Indonesia", sinisnya.

Ia pun menduga, informasi, data yang diberikan oleh Vicente pada saat pengisian form dihilangkan dan ditiadakan pihak tertentu dalam SKCK itu.

Baca Juga: Pengacara Benarkan Kliennya Vicente Hornai Gonsalves, Wabup Terpilih Belu Terlibat Tindak Pidana Melarikan Anak Dibawah Umur

Desiana bertanya lanjut, tentang Vicente yang mengakui pernah dipidana. 

"Mengapa ketika SKCK dikeluarkan, dan didalamnya terdapat informasi bahwa dia tidak pernah dipidana, yang mana jelas informasi itu salah, dia tidak mengadakan klarifikasi kepada pihak Polres untuk merubah isi format dalam pengisian informasi SKCK tersebut. Bahkan secara pasif, Vicente Hornai Gonsalves diam, bahkan mempergunakan SKCK dengan informasi yang salah didalamnya, untuk didaftarkan ke pihak KPU Belu", sorot Desiana.

Artinya lanjutnya lagi, Vicente secara sadar menggunakan SKCK Surat yang dalam surat tersebut terdapat informasi dan data yang salah untuk dipergunakan mendaftar ke KPU.

Dua hal di atas menurut Desiana, menjadi tanda tanya bagi publik, terkait bagaimana SKCK tersebut jika dilihat dari sidang MK yang ditonton seluruh masyarakat Indonesia. (*)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X