Mayor Teddy menyampaikan bahwa pelaporan ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas para pejabat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan publik,” ujar Mayor Teddy dalam pernyataannya.
Baca Juga: BRI CoreLab di USU, Pelatihan Content Creator Buka Peluang Sukses bagi Mahasiswa
Apresiasi dan Harapan Publik
Langkah aktif Mayor Teddy mendapat pujian dari sejumlah pihak. Banyak yang berharap budaya transparansi seperti ini terus dilestarikan di lingkungan pemerintahan.
“Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bentuk akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat politik.
Dengan seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah melapor, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran pemerintahan lainnya untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan negara. ***