Survei LSI: Melki Laka Lena Tetap Ungguli Ansy Lema dan Simon Kamlasi

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:24 WIB
Survey LSI
Survey LSI

NTTHits.com, Kupang - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei guna mengukur elektabilitas sejumlah bakal calon (Balon) yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT 2024.

Survei yang dilakukan sejak 18-25 Juli 2024 itu menunjukan nama Emanuel Melkiades Laka Lena masih mendominasi dan mengungguli kandidat lain yang akan menjadi rivalnya di Pilgub NTT.

Jagoan Partai Golkar ini unggul dalam simulasi dua dan tiga kandidat. Melki Laka Lena unggul dalam simulasi tiga nama dengan elektabilitas 35,5 persen, unggul jauh dari Yohanis Fransiskus Lema 21,1 persen dan Simon Petrus Kamlasi 9,9 persen.

Baca Juga: Diam - Diam Keterangan Bripka Ados Soal Uang Suap Kasus Mafia BBM Dirubah? Pengamat Hukum di NTT Buka Suara 

Kemudian dalam simulasi dua nama, Melki Laka Lena tetap unggul dari Yohanis Fransiskus Lema dengan elektabilitas mencapai 47,8 persen. Sedangkan Ansy Lema hanya memperoleh 17,8 persen, dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 34,4 persen.

Dari hasil survei yang sama, Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini juga mengungguli Simon Petrus Kamlasi dengan elektabilitas 52,6 persen. Melki unggul jauh dari Kamlasi yang hanya memperoleh 9,0 persen, dan masih ada 38,5 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Populasi survei ini diambil dari seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah memiliki hak pilih, yaitu sudah berusia 17 tahun keatas. 

Baca Juga: BI NTT Umumkan Pemenang Class of Champions CBP Rupiah dan Lomba Rangking I CBP Rupiah Tingkat SMP/SMA se-Kabupaten Belu

Sampel yang diambil sebanyak 800 orang dengan metode multistage dengan toleransi kesalahan atau margin of error kurang lebih 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X