NTTHits.com, Belu - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu dan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penggunaan aplikasi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran retribusi pasar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Belu, Aloysius Haleserens bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, dan Pemimpin Cabang Bank NTT Atambua, Lorenso Andri Bere Mau, saat meluncurkan penggunaan aplikasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Baca Juga: Kawal Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemda Sumba Atur Strategi Bersama Pertamina Patra Niaga
"Seluruh pihak atau stakeholder pemda yang berperan di Kabupaten Belu pada umumnya dan Atambua pada khususnya untuk dapat terus mengintensifikasi penggunaan transaksi non-tunai yang sudah ada,"kata Wakil Bupati Kabupaten Belu, Aloysius Haleserens, Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut dia, aplikasi non tunai berbasis QRIS perlu diterapkan karena secara tidak langsung transaksi non-tunai ini dapat mempercepat pelayanan, meminimalisir persoalan yang mungkin terjadi supaya muncul kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi yang berujung pada meningkatnya ekonomi di Kabupaten Belu.
Pemerintah Kabupaten Belu terus berkomitmen dalam memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui TP2DD dengan melakukan berbagai terobosan dalam belanja maupun pungutan wajib daerah.
Kegiatan ini merupakan sebuah langkah dari Kabupaten Belu untuk menggunakan kanal digital yaitu QRIS dalam memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Belu.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, berharap dengan adanya kemudahan digitalisasi ini dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan dalam proses pembayaran, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna dengan mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
"Penggunaan QRIS juga diharapkan dapat mengoptimalisasi pungutan retribusi daerah yang bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah Kabupaten Belu itu sendiri,"tandas Didiet.
Kegiatan peluncuran penggunaan aplikasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS dirangkaikan dengan Onboarding Merchant QRIS, yang juga dihadiri oleh Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, serta pimpinan perbankan di Kabupaten Belu, yang diselenggarakan di area Pasar Senggol, Atambua, Kabupaten Belu. (*)