NTTHits.com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manbait, menyoroti proses mutasi di tubuh Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU).
Direktur Lakmas ini berpendapat, mutasi di lingkup Kepolisian RI merupakan hal yang lumrah, karena berbagai pertimbangan yang sudah dikaji dan dianalisis demi jenjang karier dan memaksimalkan kerja organisasi.
Namun menurutnya, berbeda dengan yang terjadi di tubuh Polres TTU.
Ia membeberkan, salah satu pejabat yang dimutasi keluar Polres TTU adalah Mantan Kasat Reskrim, AKP Djoni Boro.
Djoni Boro pernah dituding membocorkan informasi dugaan korupsi Dana OMB dan DIPA oleh Kapolres TTU.
Merasa dirugikan, Djoni Boro pun langsung membuat Laporan Dugaan Tindak Pidana ITE.
Manbait berharap, tudingan tersebut bukan alasan dimutasinya Djoni Boro.
"Kita berharap tudingan tersebut bukanlah alasan dimutasinya AKP Djoni Boro ke Mapolda NTT,"ungkap Manbait kepada NTTHits.com Selasa, 19 Maret 2024 di Kefamenanu.
Harapan publik, katanya mutasi Mantan Kasat Reskrim itu tidak diikuti dengan berpindahnya laporan dugaan tindak pidana ITE yang telah dilaporkan Djoni Boro ke Polres TTU.
Jadi, lanjut Viktor pihak Polres TTU harus menyampaikan kepada publik sejauh mana penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Mantan Kasat Reskrim itu.
Sebab hal tersebut terkait dengan kepercayaan publik akan kinerja Satuan Reskrim Polres TTU.
Pasalnya, akun media sosial yang dilaporkan menyebut dalam unggahannya bahwa Mantan Kasat Reskrim dengan jabatannya justru diduga membuka data adanya dugaan korupsi di tubuh Polres TTU yang diduga melibatkan kapolres TTU.