Ayo Indonesia Bersama PJM Gelar Seminar Citizen Journalism

photo author
Emanuel Krova, NTT Hits
- Jumat, 9 September 2022 | 15:16 WIB
Seminar Citizen Journalim atau Jurnalisme Warga di Aula Efata, Gedung St. Aloysius, Ruteng, Rabu 7 September 2022 (Foto: Yono Hande)
Seminar Citizen Journalim atau Jurnalisme Warga di Aula Efata, Gedung St. Aloysius, Ruteng, Rabu 7 September 2022 (Foto: Yono Hande)

Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan jurnalistik tidak hanya dilakukan oleh jurnalis professional, karena setiap orang bisa memposting atau mengirimkan berita ke kanal-kanal informasi yang ada seperti surat kabar online, media sosial atau youtube.

Dalam buku Journalism Today (2019) karya Andi Fachruddin, menurut Barlow, ada lima bentuk aktivitas jurnalisme warga (citizen journalist), yakni:

Baca Juga: Kemenhub Segera Umumkan Tarif Baru Ojol Menyusul Kenaikan Harga BBM

Adanya partisipasi audien, berupa penulisan dan pengunggahan tanggapan yang dilampirkan untuk mengomentari berita, blog pribadi, foto, atau video yang diambil dari kamera gadget, atau berita lokal yang ditulis pengguna komunitas. 

Jurnalisme warga menghasilkan informasi atau berita yang sifatnya independen, yang kemudian ditulis dalam situs web.

Baca Juga: Yuk! Intip Kekayaan Personil BLACKPINK Tahun 2022

Partisipasi di berita situs, berupa komentar pembaca atas sebuah berita yang diunggah atau disiarkan media tertentu. 

Tulisan ringan, seperti dalam milis, dan email. Bentuk jurnalisme warga ini berarti berita atau informasi yang disampaikan secara ringan.

Baca Juga: Westlife Akan Konser di Jakarta, Cek Harga Tiketnya Disini

Situs pemancar pribadi, artinya menggunakan video situs pemancar atau foto dalam menyebarkan informasi. Namun sayangnya masih banyak orang yang sekedar memposting berita dan seringkali menjadi viral tanpa memperdulikan kebenaran sumber berita, data pendukung yang tidak valid atau tanpa mempertimbangkan apakah isi berita tidak melanggar UU ITE yang ada.

Tujuan kegiatan ini adalah Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan LC dan komunitas milenial dalam membuat konten yang berkualitas dan sesuai dengan Undang-Undang ITE mengenai isu PI dan dampaknya, Memunculkan jurnalis warga yang memberitakan isu terkait PI secara konsisten baik di medsos, kanal video atau media lokal.

Baca Juga: Pecundangi Real Betis, Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen

Dengan harapan bahwa 50 orang paham konsep dasar bagaimana cara membuat konten berkualitas terutama yang berkaitan dengan isu PI yang sesuai dengan UU ITE. 30 orang citizen journalist  terampil dalam membuat konten terkait PI yang berkualitas.

Berbagai kegiatan dalam seminar ini berupa Pelatihan: presentasi materi, diskusi, praktek. Kelas akan dibagi menurut minat dan bakat yaitu kelas menulis, kelas video, dan pengambilan foto. Yang mengikuti tahapan ini adalah peserta yang hasil karyanya sudah diunggah ke link pendaftaran dan lolos seleksi.

Pemateri Kegiatan Citizen Journalism 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Emanuel Krova

Tags

Rekomendasi

Terkini

X