Dikunjungi Komnas HAM, Ombudsman NTT Beberkan Upaya Batalkan Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 Wita

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:44 WIB
Ombudsman saat menerima kunjungan Komnas HAM
Ombudsman saat menerima kunjungan Komnas HAM

Baca Juga: Youtuber NTT Tantang Gubernur Diskusi Terkait Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Belum ada studi yang menjustifikasi jika sekolah dimulai lebih pagi dan menambah lama jam sekolah memiliki signifikansi terhadap etos belajar, kedisiplinan, dan prestasi siswa.

Dari sisi fisik, masuk sekolah lebih pagi akan mempengaruhi kualitas tidur sehingga berpengaruh pada kondisi fisik anak. Sementara itu, penambahan jam sekolah akan mengakibatkan kelelahan kronis pada anak yang bisa menurunkan imunitas tubuh sehingga lebih rentan terserang penyakit.

Baca Juga: Uji Coba di 10 Sekolah, Dinas Pendidikan NTT Majukan Jam Masuk Sekolah ke 05.30 Wita

"Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi justru menimbulkan dampak buruk jika tetap dijalankan dan tidak segera dilakukan mitigasi. Kebijakan sekolah masuk lebih pagi bisa berdampak negatif pada fisik, emosi, maupun kognisi siswa," tambah Darius.

Telah disepakati bersama dalam rapat tersebut bahwa selanjutnya kementrian Pendidikan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT agar mengkaji lebih konfrehensif kebijakan tersebut. Masa uji coba di 10 SMA/K akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2023. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X