Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Segera Rilis, Libur Sebulan atau Sekolah? Ini Kata Mendikdasmen dan Menag

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 20 Januari 2025 | 20:25 WIB
Bangku kosong di sekolah
Bangku kosong di sekolah

NTTHits.com, Jakarta – Wacana libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan kini menjadi perbincangan hangat. Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’, memicu diskusi luas setelah menyebutkan rencana ini dalam rapat internal kementerian.

Namun, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan cepat memberikan klarifikasi bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dalam keterangannya pada 30 Desember 2024 di Monas, Jakarta, Nasaruddin menekankan pentingnya menciptakan suasana Ramadan yang lebih berkualitas, termasuk melalui pendidikan.

“Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk fokus beribadah. Yang non-Muslim juga kami ajak untuk saling menghormati,” ujarnya.
“Mulai dari anak kecil hingga dewasa, mari kita berikan rasa hormat terhadap bulan suci ini,” tambahnya.

Baca Juga: Menu Ayam Gratis Dikecam Anak Sekolah, Deddy Corbuzier Meradang, Kurang Enak? Kepala Lo!

Mendikdasmen: Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Ramadan

Berbeda dengan isu libur total, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah "pembelajaran Ramadan".

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Jumat, 17 Januari 2025, Abdul Mu’ti menampik kabar bahwa sekolah akan diliburkan selama sebulan penuh.

“Bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran Ramadan. Itu kuncinya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa konsep ini sudah dirapatkan dan dalam proses finalisasi.

Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Muhammadiyah Dukung untuk Tingkatkan Akhlak dan Budi Pekerti

Draft Siap Teken, 3 Menteri Segera Umumkan SE Pembelajaran Ramadan

Pada Senin, 20 Januari 2025, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa draft Surat Edaran (SE) tentang pembelajaran Ramadan telah selesai disepakati oleh Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemendikdasmen.

“Draftnya sudah selesai. Hari ini saya tanda tangan, dan semoga Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama juga bisa tanda tangan hari ini,” jelasnya.
Jika semua berjalan lancar, SE ini akan segera diumumkan ke publik untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang.

Aturan untuk Siswa Non-Muslim Juga Disiapkan

Salah satu poin menarik dalam SE ini adalah aturan terkait kegiatan bagi siswa non-Muslim selama Ramadan. Meski belum mengungkapkan detailnya, Abdul Mu’ti memastikan bahwa hak siswa non-Muslim tetap diperhatikan.

“Kegiatan apa yang mereka lakukan selama Ramadan itu ada di surat edaran. Tapi untuk isi detailnya, tunggu sampai resmi dirilis,” jelasnya.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Resmi Diluncurkan, Ini Perbedaannya dengan MBG Anak Sekolah

3 Opsi Pembelajaran Ramadan: Libur Sebulan atau Seperti Biasa?

Abdul Mu’ti juga membeberkan tiga opsi yang menjadi pertimbangan dalam pembelajaran Ramadan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X