Viral! Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Presiden Prabowo Langsung Ambil Langkah Cepat

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:51 WIB
Siswa di Medan dihukum belajar di lantai selama 3 hari (instagram.com/ceritamedancom)
Siswa di Medan dihukum belajar di lantai selama 3 hari (instagram.com/ceritamedancom)

NTTHits.com, Medan – Kisah memilukan datang dari Medan, Sumatera Utara, di mana seorang siswa kelas IV SD berinisial MI dihukum duduk di lantai selama tiga hari di tengah proses belajar-mengajar hanya karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Insiden ini menjadi sorotan nasional setelah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan bantuan.

Baca Juga: Misteri Mobil Dinas RI 36, Tiga Menteri Bantah, Patwal Arogan Sudah Ditindak

Duduk di Lantai Selama Tiga Hari

MI, siswa SD Yayasan Abdi Sukma, dihukum duduk di lantai oleh wali kelasnya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari 2025. Hukuman tersebut diterapkan karena MI belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan senilai Rp180.000.

Sang ibu, AM, dengan suara bergetar mengungkapkan kesedihannya. "Anak saya nangis mau pergi sekolah. Dia bilang, ‘Mamak, MI malu duduk di bawah.’ Dia sampai nggak mau sekolah karena merasa dipermalukan di depan teman-temannya," cerita AM, Jumat, 10 Januari 2025.

MI harus duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB selama jam pelajaran berlangsung. AM mengaku baru mengetahui hukuman ini setelah datang ke sekolah dan melihat sendiri kondisi anaknya.

Baca Juga: Guru Besar IPB Dilaporkan Ormas Terkait Hitungan Kerugian Kasus Timah Rp271 Triliun

Tanggapan Kepala Sekolah: Kesalahan Wali Kelas

Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukan kebijakan resmi sekolah, melainkan keputusan pribadi wali kelas, Hariyati.

"Aturan sekolah tidak pernah melarang siswa mengikuti pembelajaran meski ada tunggakan SPP. Ini murni kesalahan wali kelas yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah," jelas Juli.

Ia menyatakan permohonan maaf kepada keluarga MI dan memastikan bahwa siswa tersebut telah kembali belajar seperti biasa. "Kami sudah meminta maaf dan masalah ini dianggap selesai," tambahnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Anak Perusahaan Telkom: Negara Rugi Rp280 Miliar

Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X