NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghibahkan sebidang tanah bagi Himpunan Keluarga Asal Maluku Barat Daya (Hikamabad) untuk dijadikan sebagai kantor sekretariat.
Rencana pemberian lahan milik Pemkot Kupang tersebut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan eksistensi keluarga besar Maluku termasuk Hikamabad dalam sejarah kota Kupang yang menjadi salah satu peletak keberagaman lewat berbagai even sosial budaya yang selama ini dilaksanakan.
Baca Juga: 2025, BI NTT Perkuat Lagi Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Kendalikan Inflasi
“Para sesepuh Hikamabad juga memiliki peran yang tidak sedikit dalam sejarah awal berdirinya Kota Kupang, yang bermula dari sekolah Injil,” kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Jumat, 10 Januari 2025.
Ketua Hikamabad, Urbanus Mahoklory, menyampaikan terima kasih pada pemerintah Kota Kupang melalui Pj. Wali Kota, Linus Lusi yang sudah berkenan menghibahkan sebidang tanah untuk dibangun sekretariat Hikamabad.
Baca Juga: Pemkot Kupang Diajak Kerjasama Bidang Olahraga Panahan dan Renang
"Tawaran ini menjawab kerinduan kami selama ini yang ingin mempersiapkan satu tempat berkumpul bagi keluarga besar Hikamabad,"tutup Urbanus. (*)