Cakap Gunakan Perangkat Digital dan Akses Internet, Kominfo - Dinas Pendidikan Edukasi Siswa SD di Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 25 Juli 2024 | 18:46 WIB
Digital Literacy Goes to School di Kupang
Digital Literacy Goes to School di Kupang

NTTHits.com, Kupang - Dinas Komunikasi dan Informatika (InfokomKota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan, Cyber Crime Polda NTT, dan Psikolog Anak, mengedukasi puluhan siswa kelas VI perwakilan 10 Sekolah Dasar (SD) perihal pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Digital Literacy Goes To School yang mengangkat tema "Bijak Menggunakan Teknologi dan Gadget, Internet Sehat, Anak Sehat Digital" guna memastikan para siswa yang akan memasuki masa remaja, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman, bertanggung jawab dan tidak termakan informasi hoax/palsu, konten berbahaya atau tidak pantas, secara online seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan, ujaran kebencian, penipuan dan lainnya.

Baca Juga: Simak Nama 14 Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota Yang Dimutasi, Setelah Berhasil Ungkap Mafia BBM Subsidi Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota

"Pemerintah Kota Kupang melalui Kominfo berupaya memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan usia termasuk siswa SD, agar dapat cerdas dalam berliterasi informasi, cakap dalam penggunaan perangkyusat digital dan akses internet secara sehat,"kata Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Admiral Manafe, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut dia, perkembangan teknologi yang semakin pesat, turut serta mempengaruhi perilaku sosial masyarakat khususnya pengguna media sosial.  Media sosial yang hadir sebagai wadah berbincang, ajang penyampaian opini, dan bertukar informasi tanpa batas waktu dan jarak,  tentunya memberikan dampak yang sangat positif.

Namun, media sosial juga saat ini menjadi ajang ujaran penuh kebencian (hate speech),  dan berita-berita palsu/bohong (Hoaks). Fenomena Hoaks yang terjadi saat ini telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dalam masyarakat bahkan dapat memecah belah persatuan bangsa.

Pemerintah Kota Kupang melalui Kominfo dan Dinas Pendidikan harus tanggap terhadap peredaran Hoaks yang meresahkan dan hadir di tengah masyarakat untuk menangkis hoaks atau Hoaks buster melalui saluran komunikasi resmi seperti media sosial, website, siaran keliling, hal ini untuk mencegah penyebaran berita hoaks, melakukan konfirmasi serta klarifikasi dan meningkatkan literasi digital di masyarakat kota kupang.

Baca Juga: Kasus Bansos Covid 19, Anggota DPR RI PDIP Herman Herry Berpeluang Diperiksa KPK

Pemerintah kota kupang berupaya membangun daya pikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita Hoaks yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, mengajak masyarakat agar cerdas dalam melakukan literasi informasi serta mengecek kebenaran informasi sebelum melakukan share atau berbagi informasi melalui media sosial (saring sebelum sharing). 

"Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan dan harapannya meningkatkan literasi siswa dan beretika menggunakan teknologi digital secara efektif, aman dalam konteks menunjang pendidikan,"tambah Admiral.

Kota Kabas Hoaks merupakan sebuah program Inovasi yang menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk membangun sebuah kanal pemerintah yang terpercaya, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui fakta sebenarnya dari berita yang beredar di masyarakat.

Kota Kabas Hoaks ini dibuat sebagai upaya proaktif Pemerintah Kota Kupang untuk membentengi warga Kota Kupang dari sebaran berita bohong yang kerap meresahkan. Selain itu untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan usia agar dapat cerdas dalam berliterasi informasi, cakap dalam penggunaan perangkat digital dan akses internet secara sehat. Karena itu, setiap orang dituntut untuk beradaptasi pada perkembangan yang ada, sehingga apabila seseorang tidak memiliki edukasi yang benar dalam hal ini maka akan menjadi korban informasi palsu/ hoax, konten-konten negatif yang beredar serta penyalahgunaan penggunaan perangkat digital dan internet yang dapat merugikan diri.

Baca Juga: Pasca ASDP Berlakukan Tiket Online, Layanan Check In Tiket Dikeluhkan Penumpang dan Calo Tiket Online Merajalela

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mengatakan, adapun maksud penyelenggaraan Digital Literacy Goes To School semata bertujuan, mencegah penyebaran informasi Hoaks dengan memberikan informasi yang benar kepada siswa seputar informasi yang beredar. Memperkuat Kritisitas berpikir siswa dengan memberikan edukasi yang benar kepada mereka dalam membaca informasi dari internet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X