NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeklarasikan lima pilar transformasi sistem kesehatan,Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar meliputi, Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Baca Juga: Pasien Belum Sehat Dipulangkan, Tamparan Bagi RS dan BPJS Kesehatan
Dari lima pilar, setelah mendeklarasikan pilar pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Pemkot Kupang, kembali mendeklarasikan percepatan pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
"Saat ini, kita semua telah berkomitmen untuk mendeklarasikan pilar ke 2, yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrenzy Funay, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan UNICEF Perwakilan NTT dan CIS Timor, Jumat, 20 Januari 2023.
Dari lima pilar tersebut, Pemkot Kupang baru mendeklarasikan pilar pertama yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs), sehingga menurut dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk mendeklarasikan dan percepatan pilar ke dua sampai dengan pilar ke lima.
Baca Juga: Dinkes Bantu Ketahanan Pangan Ratusan Balita Stunting di Kota Kupang
Dalam percepatan komitmen deklarasi CTPS tersebut, tiap rumah tangga di seluruh kelurahan yang belum, memiliki sarana cuci tangan pakai sabun, agar segera dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan dan dilakukan pendampingan, atau advokasi agar dapat menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
Sementara bagi rumah tangga, di tiap kelurahan yang telah memiliki sarana CTPS, juga segera di data agar dapat segera dilakukan deklarasi tingkat kelurahan.
Baca Juga: Polda NTT Buka Posko Kesehatan bagi Korban Banjir di Kupang
WASH Officer Unicef Kantor Perwakilan NTT dan NTB, Rosita La Ode Pado, mengatakan, seluruh penduduk di Indonesia, bahkan NTT dan Kota Kupang, berhak mendapatkan akses pelayanan yang layak, aman, bersih dan sehat.
Percepatan pencapaian lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat. di Kota Kupang menjadi fokus utama merubah perilaku higiene dan sanitasi, melalui pemberdayaan masyarakat sehingga dapat terwujudnya, penurunan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya, yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Baca Juga: Sembilan Pemda di NTT Masuk Kategori Digital
“Seluruh warga berhak mendapat akses pelayanan yang layak, aman, bersih dan sehat, oleh karena itu, Unicef terus mendukung percepatan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat di Kota Kupang," kata WASH Officer Unicef Kantor Perwakilan NTT dan NTB, Rosita La Ode Pado.