Jelang HUT BNN, Puluhan Ribu Peserta Ikut Gelora War On Drugs Rekor MURI

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Rabu, 8 Februari 2023 | 14:22 WIB
Logo BNN
Logo BNN

NTTHits.com, Kupang -  Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) sekaligus mengelorakan perang terhadap Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menginisiasi kegiatan "Gelora War on Drugs rekor MURI

Adapun konsep "Gelora War on Drugs rekor MURI", dengan menyanyikan lagu mars anti narkoba terbanyak se-Indonesia dengan melibatkan peserta dari BNNP, BNN Kota dan BNN kabupaten masing-masing minimal 10 ribu peserta, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, instansi  hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Bank NTT Diduga Rekayasa Laporan Keuangan Tahun 2020, Penyimpangan Rp44,3 Miliar

Mars anti Narkoba dinyanyikan secara serentakpada tanggal 7 Maret 2023, di Bali secara offline, virtual dan pemutaran video tapping.

"Menjelang HUT BNN, kita sementara siapkan konsep Gelora War on Drugs rekor MURI, dengan menyanyikan mars anti narkoba secara serentak dengan jumlah peserta 10ribu orang,"kata Tim Kerja Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kupang, Galih Elly, Rabu, 8 Pebruari 2023.

Baca Juga: Dampak Siklon Freddy, Waspada Tinggi Gelombang di Perairan Kupang

Adapun peserta partisipan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menyatakan ikut berpartisipasi menandatangani surat pernyataan komitmen mengikuti kegiatan tersebut. 

Peserta partisipan di kota Kupang antara lain, para pelajar SMP dan SMA, lapas anak, Kejari kota Kupang, Kodim 1604 , Polresta Kupang Kota, Badan Kesbangpol kota Kupang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rubasan).

Baca Juga: DPRD: Sudah Tiga Kali Dirut Bank NTT Tak Hadiri Sidang Komisi

"Peserta kami dari pelajar SMP dan SMA, instansi- instansi pemerintahan, dan yang berpartisipasi wajib buat surat pernyataan,"tambah Galih.

Mars Anti Narkoba menjadi salah satu sarana mengelorakan semangat dalam gerakan perang bersama melawan Narkoba. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X