NTTHits.com, Kefamenanu - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), naik status mencapai Akreditasi Paripurna.
Hal itu disampaikan Dirut RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias Dery Fernandez saat diwawancarai, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskannya, pencapaian Akreditasi Paripurna diberikan Lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Pencapaian Akreditasi Paripurna diberikan oleh Lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kepada manajemen RSUD Kefamenanu melalui sebuah pengakuan dengan dikeluarkannya sertifikat. Lantaran dinilai telah memenuhi syarat 16 standar pelayanan Pokja", ungkap Dery.
Baca Juga: Marak Mafia BBM di NTT, Kompak Desak Ungkap Aktor Intelektual
Status Akreditasi Paripurna tersebut, katanya akan berlaku selama 3 tahun hingga 25 Desember 2025.
"Jika telah selesai masa waktunya, maka akan dilakukan reakreditasi atau akreditasi ulang", katanya.
Setelah mencapai Akreditasi Paripurna, lanjutnya maka
semua pelayanan kesehatan di RSUD Kefamenanu dilaksanakan sesuai standar.
Baca Juga: Batas Akhir Pendaftaran Balon DPD RI, Baru 12 yang Serahkan Dukungan
“Kita tidak hanya mendapat status secara formalitas melalui sertifikat, namun merupakan awal untuk melaksanakan semua komitmen yang diisyaratkan,” tandas Dery.
Menurutnya lagi bahwa, tujuan akreditasi yang paling akhir adalah meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
“Kita bergerak menuju pelayanan yang terbaik sesuai dengan harapan dan kebutuhan pasien. Secara internal kita sering melakukan evaluasi terhadap semua kejadian, pelayanan, komplain dan atau pun yang belum mencapai standar maka kita lakukan upaya perbaikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah dr. Dery Fernandez menjabat sebagai Dirut RSUD Kefamenanu pada September 2021 lalu, ia telah banyak melakukan berbagai inovasi dan pembenahan dengan menerapkan manajemen baru.