NTTHits.com, Jakarta – Tragedi tanah longsor kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, Kelurahan Tiban Batu, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi lokasi bencana pada Senin dini hari (13/1). Kejadian ini mengakibatkan empat warga tertimbun material longsor saat sedang beristirahat di rumah mereka.
Hingga sore hari, tim pencarian telah menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian. Insiden ini juga menyebabkan lima warga luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam, sementara delapan orang lainnya terpaksa mengungsi akibat rusaknya lima rumah yang tertimbun longsor.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Tiga Gunungapi Menjadi Fokus Siaga Pekan Ini
Penyebab Longsor dan Respons Tim Gabungan
Longsor ini dipicu oleh intensitas hujan yang sangat tinggi serta kondisi tanah yang labil di kawasan tersebut. Tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, perangkat kelurahan, dan relawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi. Hingga sore hari, korban ketiga berhasil ditemukan, sementara tim terus berupaya mencari satu korban yang masih tertimbun material longsor.
Baca Juga: Momen Bersejarah, 15 Putra NTT Lolos Seleksi Jaksa, Stevano Apresiasi Jaksa Agung
Peringatan Cuaca: Waspada Hujan Lebat dan Potensi Longsor Susulan
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kota Batam masih berpotensi dilanda hujan lebat disertai petir selama dua hari ke depan. Mengingat kondisi ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan longsor seperti bantaran sungai dan lereng tebing.
Baca Juga: Kode Keras Patrick Kluivert untuk Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Menit Bermain di Klub!
Rekomendasi bagi masyarakat:
1. Jika hujan deras berlangsung lebih dari dua jam, segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
2. Lakukan pemantauan rutin terhadap kondisi tebing dan sungai untuk mencegah bencana susulan.
3. Ikuti informasi dan arahan resmi dari BPBD atau pihak berwenang setempat.