NTTHits.com, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Atambua menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU secara langsung oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David bersama Kepala BPJS cabang Atambua, dr. Sarwika Meuseke, berlangsung di ruang kerja Bupati TTU, Jumat 7 Juli 2023.
Penandatanganan MoU antara Pemda dan BPJS Kesehatan tersebut, dalam rangka penerapan layanan Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga: Bupati Percayakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi pada BPBD Timor Tengah Utara ke Penyidik Kejaksaan
"Ini merupakan wujud dari komitmen Pemda untuk memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat TTU", ungkap Bupati Juandi.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, katanya maka masyarakat TTU secara resmi sudah bisa berobat secara gratis dengan hanya membawa KTP pada saat mengunjungi fasilitas kesehatan.
"Ini salah satu keberhasilan dari Pemerintah kabupaten TTU yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan janji waktu berkampanye", kata Bupati Juandi.
Ia mengaku berbangga dan senang Lantara apa yang diperjuangkan di masa kepemimpinannya akhirnya bisa dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten TTU.
Baca Juga: Kukuhkan Ketua DP Korpri Kemendikbudristek Periode 2023-2028, Ini Pesan Prof Zudan
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Robertus Tjeunfin mengungkapkan, dengan ditandatanganinya MoU UHC antara Pemkab TTU dan BPJS Kesehatan cabang Atambua maka seluruh masyarakat kabupaten TTU dapat berobat hanya menggunakan KTP.
"Hari ini, Pemkab TTU dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan, dengan demikian seluruh masyarakat TTU sudah bisa berobat menggunakan KTP karena kategori yang kita pakai adalah kategori non cut off yang artinya seluruh masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan menggunakan KTPE," kata Roberth.
Lanjutnya, untuk persiapan menuju UHC ini memang dibutuhkan beberapa waktu yang cukup lama karena tuntutan data di kabupaten TTU yang sudah mencapai syarat UHC namun ada berbagai kendala sehingga penandatanganan MoU UHC baru dilaksanakan saat ini.
"Jadi cakupan kita untuk UHC hingga saat ini sudah mencapai 101,33 persen," jelas Roberth.
Baca Juga: Puluhan Anak di Kota Kupang Alami Kekerasan Seksual, DP3A : Pelaku Orang Terdekat