Rekor Baru, Pengungsi Capai 110 Juta Jiwa UNHCR Serukan Tindakan Bersama

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 22 Juni 2023 | 11:19 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca Juga: PJU Padam, UPTD Lampu Jalan Kupang Layani Keluhan Warga di 51 Kelurahan

Dibutuhkan lebih banyak dukungan internasional dan pembagian tanggung jawab yang adil, terutama bagi negara-negara yang menampung sebagian besar pengungsi,Di atas segalanya, lebih banyak langkah yang harus diambil untuk mengakhiri konflik dan menghilangkan hambatan sehingga para pengungsi memiliki pilihan yang layak untuk kembali ke rumah secara sukarela, aman, dan dengan bermartabat.

Sementara jumlah total pengungsi terus meningkat, laporan Global Trends juga menunjukkan bahwa mereka yang terpaksa melarikan diri tidak harus terjebak dalam pengasingan, tetapi dapat kembali ke rumah mereka secara sukarela dan aman. Pada tahun 2022, lebih dari 339.000 pengungsi kembali ke 38 negara, meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Terjadi pemulangan sukarela yang signifikan ke Sudan Selatan, Suriah, Kamerun, dan Pantai Gading. Selain itu, 5,7 juta pengungsi internal juga pulang pada tahun 2022, terutama di Ethiopia, Myanmar, Suriah, Mozambik, dan Republik Demokratik Kongo.

Baca Juga: BBM Langka di Rote Ndao, Antrian Kendaraan Mengular Sejauh 2 KM

Pada akhir tahun 2022, diperkirakan ada sekitar 4,4 juta orang di seluruh dunia yang tidak memiliki kewarganegaraan atau status kewarganegaraan yang belum ditentukan, ini adalah peningkatan sebesar 2 persen dibandingkan akhir tahun 2021.

Laporan Tren Global Trends diluncurkan enam bulan sebelum Forum Pengungsi Global kedua, sebuah pertemuan besar di Jenewa yang menyatukan berbagai aktor untuk menemukan solusi baru dan menanamkan solidaritas dengan orang-orang yang terpaksa melarikan diri dan masyarakat penampungnya.

Baca Juga: Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih di Kota Kupang Berkurang Empat Ribu Jiwa

Tentang Kami

UNHCR, Badan PBB untuk urusan pengungsi, adalah organisasi global yang didedikasikan untuk menyelamatkan nyawa, melindungi hak-hak dan membangun masa depan yang lebih baik bagi para pengungsi, kelompok yang terpaksa mengungsi, dan orang-orang tanpa kewarganegaraan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X