NTTHits.com, Kupang - Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tercatat hanya sebanyak 43.591 buruh atau pekerja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdaftar dalam kepersertaan jaminan ketenagakerjaan.
"Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kupang masih sangat rendah yaitu 23persen," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca Juga: Jurnalisme Konstruktif, Cara Baru Fokus Berita Pada Solusi
Jumlah angkatan kerja kota Kupang tercatat sebanyak 205.227 orang, namun yang terdaftar dalam kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hanya sebesar 23persen atau sebanyak 43.591 orang.
"Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Kupang memiliki perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,"tambah Sinaturi.
Baca Juga: Ratusan Imigran Berada di Kota Kupang
Rendahnya jumlah kepersertaan di Kota Kupang perlu di dorong dengan beberapa upaya oleh BPJS Ketenagakerjaan Kupang diantaranya terus melakukan peningkatan koordinasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota kupang, Penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang terkait kewajiban kepatuhan pemberi kerja.
Sosialisasi secara masif dan edukasi terkait jaminan sosial dari BPJS Ketenagkerjaan ke semua lini masyarakat dan peningkatan brand dan program melalui media iklan. (*)