Ratusan Imigran Berada di Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 16 Juni 2023 | 13:32 WIB
Program Assistant IOM Kupang
Program Assistant IOM Kupang

NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 176 imigran asal Afganistan dan Pakistan masih berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Per hari ini, untuk Kota Kupang kita hanya ada sebanyak 176 orang pengungsi yang berasal dari Afganistan dan Pakistan,"kata Program Assistant International Organization for Migration (IOM) Kupang, Herman Rabu, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: 3,6 Persen Populasi Dunia Migran International

Menurut dia, secara populasi total pengungsi yang berada dibawah bantuan IOM diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 13ribu orang, namun yang dibantu IOM hanya sebanyak 7ribu pengungsi yang tersebar di sembilan kota termasuk Kota Kupang.

Khusus kota Kupang, tahun 2022 tercatat sebanyak 205 pengungsi, 29 diantaranya telah kembali ke negaranya atau yang dikirim ke negara ke tiga (Resettlement), sehingga ditahun 2023 tersisa hanya sebanyak 176 pengungsi yang tersebar di 3 lokasi penampungan atau shelter.

Baca Juga: Isu Migran dan Pengungsi, IOM-AJI Gelar Workshop Media di Kupang

"Kemungkinan juga dalam tahun ini juga ada beberapa imigran yang dalam proses untuk diberangkatkan ke negara ketiga,"tambah Herman.

IOM sebagai organisasi yang mengurus para pengungsi selama masa tunggu disuatu wilayah, khusus di Kota Kupang telah berupaya memberikan akomodasi sebagai kebutuhan tinggal yang layak bagi pengungsi, pemenuhan kebutuhan akomodasi berkoordinasi dengan aparat tingkat RT/RW hingga tingkat provinsi.

Selain itu, kebutuhan dasar lainnya yakni pemenuhan kebutuhan makan dan minum sert transportasi diberikan dalam bentuk uang tunai bagi pengungsi dewasa sebesar Rp.1,2juta dan anak-anak sebesar Rp.500ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Sosialiasi Pencegahan, OJK Beberkan Ratusan Tindak Pidana Jasa Keuangan Diselesaikan

Pelatihan vokasi untuk memiliki kemampuan atau skills jika kembali ke negaranya atau di tempatkan di negara tujuan, layanan medis dan perhatian terhadap akses pendidikan sebagai kebutuhan hak dasar anak meski sekedar belajar namun tidak mengantongi ijazah oleh pemerintah setempat.  (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X