NTTHits.com, Kupang - Sebanyak 51.568 warga miskin di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak tersentuh layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS), meski dari sisi ketersediaan anggaran terus didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain itu, syarat bagi warga miskin untuk wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dianggap menyulitkan warga untuk akses layanan kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: Kota Kupang dan Tiga Kabupaten di NTT Belum Mencapai Cakupan Kesehatan
"Anggaran kita dorong terus selama ini, tapi persyaratannya harus masuk dalam DTKS, ini juga menyulitkan warga untuk akses BPJS,"kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, Selasa, 6 Juni 2023.
Berdasar data BPJS Kesehatan Kupang,, jumlah penduduk kota Kupang sebanyak 442.281 jiwa, namun tercatat masih sebanyak 51.568 yang tidak pernah tersentuh layanan kesehatan. sementara 83,34persen atau sebanyak 368.599 warga kota Kupang telah terdata sebagai peserta jaminan layanan kesehatan JKN-KIS, namun belum mencapai target minimal Universal Helath Coverage (UHC).
Baca Juga: Ribuan Warga Miskin di NTT Tidak Terlayani JKN-KIS, BPJS Kesehatan : Entah Ombudsman Dapat Dari Mana
"Untuk kepersertaan masih tertinggal empat wilayah, salah satunya Kota Kupang belum mencapai UHC,"kata Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Ario Trisaksono.
Kota Kupang termasuk dalam empat wilayah lainnya di NTT yakni Kabupaten Nagakeo,Ngada dan Flores Timur (Flotim), yang tingkat kepersertaan jaminan layanan kesehatan belum mencapai target minimal 95persen UHC. (*)