Tiga Unit Mobil Penyapu Jalan Nilai Fantastis Jadi Besi Tua, Pemkot Kupang Doyan Beli Barang Pajangan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 9 Mei 2023 | 09:10 WIB
Trik Penyapu Jalan milik Pemkot Kupang
Trik Penyapu Jalan milik Pemkot Kupang

NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai doyan membeli barang dengan nilai fantastis, hanya menjadi pajangan tidak berfungsi dan berdampak.

Hal tersebut menjadi kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang mendapati tiga unit kendaraan penyapu jalan yang dibeli sejak tahun 2019, dengan nominal sebesar Rp.4,5 milliar, namun tidak berfungsi dan membawa dampak mengatasi persoalan kebersihan kota.

Baca Juga: Tiga Unit Truk Penyapu Jalan Senilai Rp.4 Milliar Hanya Jadi Pajangan, Pemkot : Makan Biaya Besar

"Pemkot ini doyan beli barang, tapi tidak melalui kajian yang komprehensif dan mendalam, artinya barang ini hanya jadi pajangan, mobil ini mau diapakan tidak bermanfaat,"kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang, Epy Seran, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut dia, tiga unit kendaraan penyapu jalan tersebut tidak dapat berfungsi dan dimanfaatkan, namun anggaran operasional tetap ada, penggantian sapu atau sikat saja mencapai Rp.500juta, BBM bahkan operator truk tersebut tetap dianggarkan untuk dibayar atau terima gaji.

Baca Juga: 7 Ribu Siswa SMP di Kota Kupang Batal Ujian Online , Kadis Saya Minta Maaf, Itu Kesalahan Dinas

"Kalau kita tetap simpan disini pasti akan rusak, kalau mau jual kemana, harganyapun pasti tidak sama saat membeli,"tambah Epy.

Anggota Pansus DPRD, Yoseph Dogon, mengatakan, tiga unit mobil penyapu jalan tersebut, menurut dia, jika terjual maka hasil penjualan tersebut dapat di alokasikan untuk membeli beberapa unit truk sampah guna mobilisasi pengangkutan sampah yang selama ini hanya memiliki 35 armada truk sampah yang dalam kondisi rusak, padahal melayani persoalan pengangkutan sampah di 51 kelurahan.

Baca Juga: Besok, Pedagang Kaki Lima di Pasar Senggol dan Pasar Malam Kupang Digusur

"Segera dijual kalau tidak berfungsi lagi, jangan kita buang  buang uang rakyat yang tidak ada guna,"kata anggota pansus DPRD, Yoseph Dogon.

Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang, Orson Nawa, mengatakan, tiga unit mobil penyapu jalan tersebut sudah tidak berfungsi karena memakan biaya besar untuk operasional dan pemeliharaan.

Baca Juga: Buka FEKDI 2023, BI Komit Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Episetrum Ekonomi Keuangan Indonesia

Selain itu kendaraan tersebut kurang efektif dan tidak berfungsi dengan baik saat musim penghujan atau kondisi jalan yang basah.

"Tiga unit mobil penyapu jalan tersebut sudah tidak berfungsi dan kurang efektif saat musim penghujan atau kondisi jalan yang basah,"tutup Orson. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X