NTTHits.com, Kupang - Praktik bisnis pakaian bekas impor atau thriffting, dilarang dan dikecam Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), karena menganggu industri dalam negeri, oleh karena itu, Presiden perintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan mengatasi masalah tersebut.
"Yang namanya impor pakaian bekas menganggu, itu sangat menganggu industri tekstil dalam negeri, sudah saya perintahkan untuk mencari tahu betul,"kata Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan Bussines Matching Produk Dalam Negeri, Rabu 15 Maret 2023.
Baca Juga: Jelang Tiga Hari Raya Besar, Kelurahan di Kupang Gagas Karnaval Keagamaan
Dilansir dari CNBC TV Chanel, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, larangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 40 tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor, bisnis barang bekas utamanya pakaian.
Namun, bisnis tersebut masih marak karena, menurut dia, sepanjang ada permintaan maka ada supplai, selain itu faktor geografis dengan panjang pantai terpanjang dan adanya pelabuhan tidak resmi dan jalur jalur penyelundupan melalui laut seperti di Sumatera Timur, Kalimantan, Sulawesi bahkan perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Dikunjungi Komnas HAM, Ombudsman NTT Beberkan Upaya Batalkan Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 Wita
"Masih marak bisnis pakaian bekas karena akan ada supplai jika ada permintaan, tidak bisa dipungkiri Indonesia jadi pasar yang sangat potensial, sampai sekarang masih terjadi diperairan Sumatera, Kalimantan,Sulawesi bahkan perairan NTT di Kupang, Maumere dan lain lain,"kata Nirwala.
Salah satu penjual pakaian bekas di Kupang, Stephanie, mengatakan, bisnis jual pakaian bekas menjadi lahan usaha yang mendatangkan keuntungan yang mengiurkan, karena tingkat kebutuhan pasar semakin tinggi, bahkan bisnis tersebut dilakukan secara live di grup -grup media sosial dan dapat diakses secara luas oleh konsumen.
Baca Juga: Adik Menkominfo Gregorius Alex Plate di Pusaran Dugaan Korupsi BTS 4G
"Usaha ini sudah sejak 2019, dan permintaan konsumen sangat banyak sehingga mendatangkan kita juga bisa dapat untung,"kata Stephanie.
Sementara Kepala Kantor Bea dan Cukai Kupang, NTT, Tribuana Wetangterah, saat dihubungi, Kamis, 16 Maret 2023, untuk di wawancarai namun tidak merespon hingga berita ini diturunkan.
Larangan impor pakaian bekas, karena dapat berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM serta buruk bagi kesehatan penggunanya. (*)