Usulan Jalan dan Lampu Jadi Primadona Aduan Tatap Muka Warga Kota Kupang

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:23 WIB
(Ilustrasi) Jalan Rusak
(Ilustrasi) Jalan Rusak

NTTHits.com, Kupang - Usulan perbaikan jalan dan ketersediaan penerangan atau lampu jalan menjadi topik aduan yang paling banyak dikeluhkan warga sejak dibukanya layanan pengaduan secara tatap muka dengan konsep warga diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), George Hadjoh beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Layanan pengaduan tersebut di buka sejak, tanggal 25 Januari 2023 dan hingga saat ini, usulan jalan baru maupun perbaikan jalan - jalan di kelurahan yang rusak dan berlubang telah menduduki peringkat teratas, diikuti penerangan jalan dan persampahan.

Baca Juga: Puluhan Aset Milik Pemkot Kupang Dibangun Diatas Tanah Tidak Bersertifikat

"Paling banyak pengaduan warga itu mengenai usulan jalan yang baru maupun perbaikan dan lampu lampu jalan,"kata Kepala Bagian (kabag) Tata PEM kota Kupang, Hengky Malelak, Kamis, 9 Maret 2023. 

Data pengaduan sejak Januari, tercatat sebanyak 15 pengaduan yang langsung direspon dan ditangani oleh dinas- dinas teknis terkait, PPebruari 2023, tercatat sebanyak 37 laporan pengaduan. Adapun laporan - laporan pengaduan tersebut dilaporkan secara langsung oleh warga secara perorangan, perkumpulan atau LSM, Komunitas, Paguyuban, Yayasan, pihak gereja, tokoh agama dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Ancam Copot Kepsek SD dan SMP di Kupang Jika Tidak Lakukan Ini

"Ini menjadi komitmen Pj.Walikota, pengaduan langsung akan terus terbuka sepanjang masih dijabat oleh George Hadjoh, agar warga dapat langsung  melapor terkait layanan publik untuk segera direspon,"tambah Hengky

Pengaduan tatap muka bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan mutu layanan publik, juga sebagai salah satu penilaian dan evaluasi pemerintah pusat melalui Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kinerja penjabat kepala daerah dari tiga aspek penilaian yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X