Dinas Pendidikan Ancam Copot Kepsek SD dan SMP di Kupang Jika Tidak Lakukan Ini

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:40 WIB
Kadispendik Kota Kupang, Dumul Djami
Kadispendik Kota Kupang, Dumul Djami

NTTHits.com, Kupang - Para Kepala Sekolah (Kepsek), yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal copot dari jabatannya, atau dipertimbangkan kembali dalam jabatan sebagai kepsek, apabila didapati berkinerja buruk atas hasil penilaian kinerja oleh tim Independen yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kalau kinerjanya buruk apa boleh buat, dampaknya bisa dicopot atau diganti berdasar hasil penilaian tim independen,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kupang Wajibkan Siswa Hafal dan Bercakap Bahasa Inggris Tiap Hari di Sekolah

Tim Independen yang dibentuk Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, bertugas melakukan pengamatan dan penilaian kinerja para Kepsek, ditingkatan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), terkait penerapan atau implementasi beberapa program strategis Pj.Walikota Kupang, George Hadjoh.

Adapun program strategis tersebut antara lain, kebersihan lingkungan sekolah, pembentukan klub belajar siswa di sekolah, siswa wajib menghafal kata dan percakapan dalam bahasa Inggris setiap hari dilingkungan sekolah dan disiplin pembelajaran.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Beras di Kupang, Bulog Gelar Pasar Murah di 7 Lokasi

"Kita di Dinas juga tidak tahu, kapan tim independen datang menilai atau melihat secara langsung, implementasi program strategis sudah dilaksanakan secara baik atau belum,"tambah Dumul.

Kewajiban para kepsek SD dan SMP untuk implementasi beberapa program strategis Pj.Wali Kota, George Hadjoh tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, tertanggal 8 Maret 2023, nomor DISDIKBUD.004.5/535/DIKDAS/2023, perihal pemberitahuan pada seluruh kepala sekolah SD/MI Negeri, Inpres dan Swasta sekaligus kepala sekolah SMP /MTs Negeri dan Swasta se kota Kupang. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X