NTTHits.com, Kupang - Terminal yang terbengkalai dan tidak di fungsikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Padahal pemukiman ke arah wilayah tersebut mulai padat dan warga disekitar tidak terlayani angkutan umum.
Dinas Perhubungan (Dishub), mengakui terminal Belo yang berlokasi di jalan H.R Koroh Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dalam kondisi terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena angkutan umum tidak lagi melalui terminal tersebut.
Baca Juga: Jukir Tolak Pakai Seragam Tulis Ayo Berubah, Dishub Kupang Itu Saya Tidak Tahu
"Iya dalam kondisi terbengkalai begitu saja, padahal bersebelahan dengan tempat KIR, sehingga perlu lagi peremajaan kendaraan atau unit trayek yang baru,"kata Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Ebed Jusuf, Selasa, 28 Pebruari 2023.
Menurut dia, kendaraan atau angkutan umum yang seharusnya melalui terminal tersebut, tidak lagi menggunakan fasilitas terminal karena minimnya angkutan yang melayani rute tersebut, sehingga terminal yang merupakan aset Pemkot Kupang tersebut tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan dibiarkan terbengkalai.
Baca Juga: Jukir Keluhkan Setoran Parkir Besar , Dishub Kita Pemerintah Dapat Ampas
Data angkutan umum yang beroperasi saat ini di Kota Kupang hanya sebanyak 300 unit, dan angkutan yang melayani rute Belo hanya sebanyak 5 unit dan itupun kendaraan yang sudah dinyatakan tidak layak karena usia kendaraan dan tidak adanya peremajaan kendaraan.
"Rute angkutan memang sampai kesitu, tapi karena minim kendaraan yang beroperasi dan kondisi kendaraan tidak layak, pengemudi angkot tidak lagi melalui terminal, meski sudah ditertibkan,"tambah Ebed.
Baca Juga: Tidak Penuhi PAD, Dishub Akui Ada Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Kupang
Selain itu, terminal tersebut juga merupakan tempat Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR yakni, serangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan layak untuk dijalankan atau tidak dan menjadi salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Kupang. (*)